Berbagai Persoalan Diseputar Eksplorasi Migas

Salam Redaksi Majalah Global Energi Edisi 78logo-blue
Oleh: Dr. Ibrahim Hasyim

 

RIBETNYA MASALAH DISEKITAR KEGIATAN EKSPLORASI

Pada acara Konvensi dan Pameran Tahunan Ke-42 Asosiasi Petroleum Indonesia (IPA Convex 2018) di Jakarta Convention Center, Rabu (2/5/2018), Presiden Jokowi mempertanyakan PT Pertamina (Persero) yang belum melakukan eksplorasi dalam skala besar sejak era 1970. Apakah itu hanya disebabkan karena besarnya dana investasi yang dibutuhkan, dengan kemungkinan resiko kegagalan yang akan dihadapi. Untuk perusahaan se kelas Pertamina bisa  bangkrut jika kegagalan eksplorasi sering terjadi. Ini adalah sebuah alasan keputusan maju mundur untuk melakukan kegiatan eksplorasi. Tapi lalu menjadi aneh jika sebuah perusahaan minyak tidak melakukan itu. Apakah ada alasan lain? Perubahan sistim production sharring contract ke sistim gross split, apakah juga sebagai alasan? Ini masih memerlukan pembuktian mengingat sistim ini baru saja mulai diterapkan.

Kondisi itu menjadi lebih parah lagi, seperti Presiden menengarahi, hal ini tidak terlepas dari persoalan perizinan yang masih dinilai menjadi salah satu hambatan. Benarkah? 

Sebagai perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang minyak, presiden menyinggung sekilas terkait kinerja PT Pertamina.“Justru yang buat saya geleng-geleng kepala, di industri migas ini, contoh misalnya Pertamina, sejak tahun 1970-an tidak pernah melakukan eksplorasi berskala besar hingga saat ini,” katanya.

Perlu kita cermati persoalan perizinan di sektor migas ini, khususnya dalam melakukan eksplorasi, padahal kegiatan ini sangatlah diperlukan agar produksi nasional bertambah. Seperti diketahui, produksi minyak Indonesia sekitar 825.000 barel/hari, sedangkan tingkat konsumsi sekitar 1,6 juta barel/hari.

Ada kesenjangan kebutuhan dengan produksi migas, khususnya minyak. Kondisi ini diperparah dengan cadangan sumur yang terbatas. Sumur-sumur migas yang ada saat ini, baik di darat maupun laut, merupakan sumur-sumur tua. Bila kondisi usaha industri migas tetap sama seperti saat ini, dikhawatirkan Indonesia bakal kehabisan cadangan migas. Karena itu, sudah seharusnya pencarian sumur-sumur cadangan terus dilakukan agar kebutuhan dan produksi migas seimbang. Tidak hanya dilakukan di dalam negeri tapi juga di luar negeri, seperti yang telah dilakukan dibanyak negara saat ini. Tapi lagi lagi, disana Pertamina lebih banyak melakukan akuisisi daripada ekplorasi. 

Apalagi disini, di sejumlah tempat pencarian migas itu juga terkendala, khususnya perizinan. Antara pusat dan daerah tidak sama. Bahkan antardaerah juga beda-beda menyikapinya. Sampai-sampai perizinan ada membutuhkan waktu bertahun-tahun. Kendala lain, yaitu lingkungan sosial. Masyarakat kerap menuntut kompensasi, kendati eksploitasi belum dilaksanakan. Bagi para investor, hal semacam ini sangat tidak disenangi karena faktanya agar bisa melakukan eksploitasi ternyata mahal. 

Seperti biasanya, maka pada setiap tahun pertemuan IPA, disana dipaparkan dan dibahas hasil survey konsultan tentang berbagai kendala investasi minyak di Indonesia dan ditambah dengan pemaparan success story di berbagai negara lain. Redaksi GE melihat itu, sebagai masukan dan sumbangan pemikiran yang luar biasa berharga dalam upaya Indonesia untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi minyak nasional. @hasyim_ibrahim

 
(Visited 30 times, 1 visits today)

TERKAIT

0 22

0 27

BELUM ADA TANGGAPAN

Tulis Tanggapan